Minggu, 15 April 2018

Bos Sritex Sempat Bersitegang dengan Duniatex

Bos Sritex Sempat Bersitegang dengan Duniatex  - Dikarenakan jahitan benang kuning di pinggir kain, PT Rezeki Isman Textile atau Sritex sempat punyai urusan dengan PT Delta Merlin Dunia Textile, satu dari tujuh anak usaha Dunia Textile Grup. Presiden Direktur Sritex Iwan Lukminto mengaku daftar di tepi kain itu adalah keunikan perusahaannya.

Image result for Bos Sritex Sempat Bersitegang dengan Duniatex

Sebab terasa modelnya "dicuri" pabrik tekstil paling besar di Jawa Tengah yang berada di Sukoharjo itu, Sritex memperkarakannya ke kepolisian. Majalah Tempo edisi 6 November 2011 sempat turunkan laporan konflik usaha itu yang sampai meja hijau.

Awalannya, Iwan berang saat seseorang pelanggannya di Jakarta melapor ada kain merk lainnya yang menggunakan benang kuning di pinggirnya. Sesudah dijelajahi, kain itu di produksi PT Delta Merlin. Memiliki bentuk memang sama juga dengan punya Sritex: jarak dari pinggir kain, warna, jahitan. Iwan juga mensomasi perusahaan yang berada di Karanganyar, Jawa Tengah, itu serta melaporkannya ke Kepolisian Resor Sukoharjo.

Iwan menuding penggunaan benang kuning di pinggir kain Duniatex adalah plagiarisme. "Dikarenakan ini gw rugi triliunan rupiah," tuturnya. Kerugian itu, tutur Iwan, terpenting sebab beberapa konsumen setia berubah ke kain produksi Duniatex.

Manajemen PT Delta Merlin menyikapi somasi itu dengan ajak deretan direksi Sritex berjumpa. Menurut Ketut Mulya Arsana, pengacara Delta, kain yang dipersoalkan Sritex itu berdasar pada pesanan Lie Lay Hok. Pemilik Toko Ratu Moderen yang jual kain di Pasar Tanah Abang, Jakarta, itu pesan kain rayon abu-abu dengan garis kuning di pinggirnya seluas 150 ribu mtr. persegi.

Delta Merlin tuntas kerjakan serta kirim pesanan itu pada Juni 2011. Manajemen Delta Merlin terperanjat saat satu bulan lalu mendapatkan surat tuntutan yang dikirimkan Sritex. Kepolisian Resor Sukoharjo menyebut beberapa anggota direksi untuk dicheck. (Baca juga: Buron Bos Pabrik Tekstil Disangka Kabur ke Singapura).

Satu pekan sesudah laporan majalah Tempo, Muhammad Lukminto, pendiri Sritex serta bapak Iwan, melayangkan surat ke redaksi. Salah satunya dalamnya menyikapi kalimat, "Jahitan benang kuning di pinggir kain sebenarnya jamak saja. Semua kain dari type apapun memilikinya." Menurut Lukminto, kode benang kuning di pinggir kain itu bukan sebatas jahitan benang kuning. "Ini masalah hak cipta," kata Lukminto.

Sekarang, 5 Februari tempo hari, Lukminto wafat. Dia baru akan disemayamkan besok, Ahad, 16 Februari, di pemakaman keluarga di Kelurahan Delingan, Karanganyar. (Baca: Makam Bos Sritex Lukminto Dekat Masjid).

Kamis, 22 Maret 2018

BPOM Ucap Cacing di Sarden Bukan Cacing Pita, Lantas Apakah?

BPOM Ucap Cacing di Sarden Bukan Cacing Pita, Lantas Apakah?  - Deputi Bagian Pengawasan Keamanan Pangan serta Bahan Beresiko Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM), Suratmono pastikan cacing yang diketemukan pada tiga merk sarden Hoki, Farmer Jack, serta IO bukan cacing pita, seperti info yang tersebar di penduduk. Ia menjelaskan cacing itu adalah parasit yang ada pada ikan yang memiliki ukuran tidak lebih dari 2 sentimeter.

Image result for BPOM Ucap Cacing di Sarden Bukan Cacing Pita, Lantas Apakah?

Suratmono ikut membatah video yang tersebar di penduduk yang menunjukkan cacing tidak mati ada di kaleng sarden itu. “Yang kami dapatkan cacing dalam keadaan mati bukan seperti yang dikabarkan, itu hoax,” katanya waktu didapati Tempo di Kantor BPOM, Kamis, 22 Maret 2018.

Makanan kaleng yang diketemukan cacing di dalamnya, kata Suratmono memang tidak wajar untuk dikonsumsi. Oleh karenanya, BPOM memerintah produk itu untuk ditarik dari pasararan. BPOM masih tetap menelusuri asal dari ke-3 produk itu. Suratmono menjelaskan bisa jadi berlainan merk, akan tetapi datang dari produden yang sama.

BPOM telah memerintah ke-3 importir produk makanan kaleng itu, untuk menarik semua sarden yang telah tersebar di market. Suratmono menjelaskan surat perintah itu telah dikasihkan pada 20 Maret kemarin. Diluar itu, ia juga memerintah Balai POM yang ada di semua Indonesia untuk mengecheck beberapa produk sama.

Suratmono menjelaskan ikut lakukan pengujian pada 10 merk sarden yang menyebar di semua Indonesia. Tidak cuma produk lokal, produk import ikut tidak lepas dari pengujian BPOM. “Sementara akhirnya tidak diketemukan,” kata ia.

Awal mulanya, BBPOM Kota Pekanbaru sudah keluarkan peringatan keras supaya importir tiga merk sarden yang dapat dibuktikan memiliki kandungan cacing menarik produknya dari market. BPOM meneror akan mencabut izin produsen jika masih tetap diketemukan produk yang tidak aman mengkonsumsi itu di market. "Ada peringatan keras berbentuk sangsi administrasi berbentuk pencabutan izin yang mendekati level pencabutan izin jika tidak berkelanjutan lakukan penarikan itu," kata Kepala Balai Besar Kontrol Obat serta Makanan Pekanbaru Mohamad Kashuri.