Sabtu, 09 November 2019

Kemenhub_Ada 3.000 Perlintasan Sebidang yang Berbahaya

"Kemenhub: Ada 3.000 Perlintasan Sebidang yang Berbahaya , Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan masih ada sekitar 3.000 unit pelintasan sebidang kereta dan jalan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Baca juga: Kemenhub Sediakan 15 Trayek Tol Laut, Ini Rincian Rutenya Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menerangkan penutupan pelintasan sebidang kereta dan jalan jadi diantaranya prioritas pembenahan fisik yang akan ditangani pemerintah. Perlintasan sebidang betul-betul bergantung pada kuasa perda di tempat, pemda meminta payung hukum dari kami. Masih ada sekitar 3.000 pelintasan yang belum selesai, katanya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu 17 Oktober 2018. Dia menerangkan pembenahan pelintasan sebidang kereta dan jalan masuk dalam alokasi anggaran dalam pos Infrastructure Perawatan Operation (IMO). Selain itu, ada pembenahan jembatan genting. Dia menerangkan penyelesaian persoalan pelintasan sebidang memang diutamakan untuk jalan baru seperti di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Jalan baru diupayakan untuk menghindari pelintasan sebidang. Zulfikri sedang pikirkan untuk bikin jalan layang (fly over) pada beberapa lokasi jalan yang dilihat prioritas. Tapi, tempat itu saat ini masih dalam tahap pengkajian. Persoalan pelintasan sebidang, sambungnya, akan dijauhi untuk jalan ganda (double track) seperti banyak berjalan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Perlintasan sebidang sering menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Kami hampir setiap minggu kerjakan penataan dengan beberapa pemda untuk membahas pelintasan sebidang. Sudah ada 300 perlintasan yang kami tutup sampai kuartal I/2018, tuturnya. Pelintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalan kereta api dengan jalan raya. Persoalan pelintasan sebidang menyebabkan tingginya angka kecelakaan jalan raya antara kendaraan dengan kereta api, terutamanya pada pelintasan yang tidak dijaga. Baca berita tentang Kemenhub hanya di "" "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar